Sabtu, 24 Juli 2010

Kitab Riyadhus_Shalihin

ini adalah sebuah software apliaksi yang snagat bagus untuk kita unduh, dimana didalamnya terdapat banyak informasi tentang kajian Islam, mulai dari AL-Qur'an beserta tarjamahan serta keterangannya, Tafsir Qur'an Ibnu katsir, kumpulan Hadits Soheh Buhari Muslim, artikel-arikel lain yang berkaitan dnegan kajian Islam. semoga bermanfaat.
mohon kritik dan saran yang membangun dari para pengunduh software ini. Terimakasih

Jumat, 23 Juli 2010

POLA PEMBELAJARAN DAN PERMAINANPENDIDIKAN USIA DINI DENGAN SENTRA-SENTRA

M asa anak Usia Dini merupakan masa emas “golden age” sekaligus masa cemas, dan masa yang unik dalam kehidupan manusia, dimana masa pertumbuhan dan perkembangan yang paling peka sekaligus paling sibuk yang akan menentukan perkembangan anak selanjutnya. Masa ini merupakan masa yang tepat untuk meletakan dasar-dasar pengembangan kemampuan fisik, bahasa, sosial-emosional, konsep diri, moral dan nilai-nilai agama. Sehingga pengembangan seluruh potensi anak usia dini harus dimulai agar pertumbuhan dan perkembangan anak tercapai secara optimal. Anak pada masa usia dini ibarat kertas putih yang masih putih polos dan belum ternoda, sehingga hitam putih anak tersebut akan dipengaruhi oleh apa yang dialami anak tersebut ketika masa usia dini. Artinya Jika pada masa usia dini tersebut anak tidak mendapatkan pendidikan yang tepat maka dapat berpengaruh terhadap tumbuhkembang anak secara signifikan.Dalam UU No.20 tahun 2003 tentang Sisdiknas menjelaskan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Kemudian ditegaskan kembali dalam pasal 28 yang mengatur secara khusus tentang PAUD dapat ditempuh melalui jalur (Formal “TK da RA”, Nonformal “TPA, KB, dan SPS”, dan informal “Pendidikan dalam keluarga dan masyarakat”).Menurut hasil penelitian di bidang neurologi (osborn,White, dan Bloom), pada usia 4 tahun pertama separuh kapasitas kecerdasan manusia sudah terbentuk, setelah usia 4 tahun sampai usia 8 tahun 80% kapasitas kecerdasan manusia sudah terbentuk, selanjutnya kapasitas kecerdasan tersebut akan mencapai 100% setelah berusia sekitar 18 tahun. Artinya jika pada masa usia tersebut otak[2] anak tidak mendapatkan rangsangan yang maksimal, maka potensi anak tidak akan berkembang secara optimal.Riset dibidang neorologi juga membuktikan bahwa kecerdasan seorang anak bergantung pada jumlah sel-sel di dalam otak dan jumlah simpul-simpul saraf otak tersebut. Teori tentang Multiple Intelegences juga mengingatkan kepada kita bahwa setiap anak memiliki beberapa potensi kecerdasan. Potensi kecerdasan tersebut akan berkembang secara optimal bila dikembangkan sejak dini melalu layanan pendidikan yang tepat dan sesuai dengan perkembangan anak.Selanjutnya, pendidikan Anak Usia Dini yang bagaimanakah yang diperlukan? Tentu saja pendidikan yang tidak sekedar mengejar target kurikulum, atau untuk mengejar keinginan masyarakat/orang tua, seperti kemampuan anak membaca, menulis dan berhitung secara maksimal, tetapi pendidikan yang sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan anak. Pendidikan bagi anak usia dini telah berkembang luas, baik di negara maju maupun di negara yang sedang berkembang. Berbagai macam program pendidikan anak usia dini ini dikembangkan oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat. Minat mengembangkan pendidikan anak usia dini sebenarnya bersumber dari lima macam pemikiran yaitu:1. Meningkatkan tuntutan terhadap pengasuhan anak dari para ibu yang bekerja, yang berasal dari berbagai tingkatan sosial ekonomi2. Adanya perhatian yang dikaitkan dengan produktivitas, persaingan yang bersifat internasional, permintaan tenaga kerja yang bersifat global, kesempatan kerja yang luas baik bagi wanita maupun bangsa manapun3. Pandangan bahwa pengasuhan anak sebagai sesuatu kekuatan utama guna membantu para ibu untuk meningkatkan kualitasnya baik sebagai ibu maupun sebagai sumber daya manusia pada umumnya, sehingga dapat bersaing dalam pasar tenaga kerja4. Adanya hasrat untuk meningkatkan kualitas anak sejak usia dini terutama bagi mereka yang orang tuanya kurang beruntung, antara lain yang kurang mampu memasukkan anak ke taman kanak-kanak Program untuk anak usia dini mempunyai dampak positif yang panjang terhadap peningkatan kualitas perkembangan anak (Mitchell,1989).

Sejarah singkat beberapa ahli Hadist

Dalam sebuah kunjungan ke kota Madinah, Khalifah Bani Abbasiyyah, Harun Al Rasyid (penguasa saat itu), tertarik mengikuti ceramah al muwatta' (himpunan hadits) yang diadakan Imam Malik. Untuk hal ini, khalifah mengutus orang memanggil Imam. Namun Imam Malik memberikan nasihat kepada Khalifah Harun, ''Rasyid, leluhur Anda selalu melindungi pelajaran hadits. Mereka amat menghormatinya. Bila sebagai khalifah Anda tidak menghormatinya, tak seorang pun akan menaruh hormat lagi. Manusia yang mencari ilmu, sementara ilmu tidak akan mencari manusia.'' Sedianya, khalifah ingin agar para jamaah meninggalkan ruangan tempat ceramah itu diadakan. Namun, permintaan itu tak dikabulkan Imam Malik. ''Saya tidak dapat mengorbankan kepentingan umum hanya untuk kepentingan seorang pribadi.'' Sang khalifah pun akhirnya mengikuti ceramah bersama dua putranya dan duduk berdampingan dengan rakyat kecil.
disini juga ada banyak terdapat beberapa sejarah singkat ahli hasidts lainya seperti Imam buhari, Muslim, hanafi, Hanafi dan sebagainya........ semoga bermanfaat

panduan proposal bantuan PAUD

jika anda akan dan atau sudah memoiki kelembagaan PAUD beik berupa PAUD formal (TK, RA), ataupun PADU nonformal (KB, TPA atau SPS) yang ingin mengajukan proposal kelembagaan, rintisan, HAN, PAUD unggulan Kabupaten, propinsi dan sebagainya mungkin inilah buku panduan yang tepat untuk anda unduh dari blog ini. dan bisa di down load di alamt ini :
1. http://www.4shared.com/account/document/nVyCcjVl/complete_rintisan.html
2. http://www.4shared.com/account/document/eYNmZm7h/complete_unggulan.html
3. http://www.4shared.com/account/document/btYABZ-X/Complete_terpencil.html
semoga bermanfaat.
mohon beri masukan kritik dan sarannya terima kasih

PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM

Banyak penulis dan peneliti membicarakan tentang
tujuan pendidikan individu muslim. Mereka
berbicara panjang lebar dan terinci dalam bidang
ini, hal yang tentu saja bermanfaat. Apa yang mereka
katakan kami ringkaskan sebagai berikut:
"Nyatalah bahwa pendidikan individu dalam islam
mempunyai tujuan yang jelas dan tertentu, yaitu:
menyiapkan individu untuk dapat beribadah kepada Allah
Subhanahu wa Ta'ala. Dan tak perlu dinyatakan lagi bahwa
totalitas agama Islam tidak membatasi pengertian ibadah
pada shalat, shaum dan haji; tetapi setiap karya yang
dilakukan seorang muslim dengan niat untuk Allah semata
merupakan ibadah." (Aisyah Abdurrahman Al Jalal, Al
Mu'atstsirat as Salbiyah fi Tarbiyati at Thiflil Muslim wa
Thuruq 'Ilajiha, hal. 76.

Senin, 19 Juli 2010

instrumen sertifikasi PAUD

Salah satu tugas pokok dan fungsi Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN‐PNF) adalah melaksanakan akreditasi terhadap satuan pendidikan (lembaga) dan/atau program pendidikan non formal. Akreditasi ini dilakukan untuk menilai kelayakan satuan pendidikan dan/atau program pendidikan non formal. Untuk menilai kelayakan tersebut perlu disusun suatu instrumen akreditasi yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005, yang mencakup 8 komponen yaitu: (1) standar isi, (2) standar proses, (3) standar kompetensi lulusan, (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5) standar sarana dan prasarana, (6) standar pengelolaan, (7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian pendidikan.Berkenaan dengan penilaian kelayakan satuan dan program PNF, maka Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan menjadi fokus yang utama.
Instrumen akreditasi merupakan alat untuk memperoleh data secara objektif dari seluruh komponen akreditasi, sehingga hasil yang diperoleh dapat menggambarkan situasi dan kondisi satuan pedidikan dan/atau program pendidikan yang sesungguhnya. Untuk itu, instrumen ini harus diisi oleh pengelola satuan pendidikan (lembaga) atau pihak yang bertanggung jawab atas terselenggaranya program pendidikan non formal dengan memberikan jawaban dan informasi yang sebenarnya, sehingga diperoleh hasil akreditasi yang objektif dan akuntabel. Sesuai dengan prosedur akreditasi pendidikan nonformal yang telah ditetapkan oleh BAN‐PNF, setelah proses evaluasi diri dengan mengisi instrumen akreditasi, tim asesor akan melakukan visitasi untuk melakukan validasi terhadap data yang telah disampaikan kepada BAN‐PNF.

PERMENDIKNAS NO.58 tahun 2009 tentang PAUD

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONALNOMOR 58 TAHUN 2009 TANGGAL 17 SEPTEMBER 2009
STANDAR PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
I. PENDAHULUAN
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Pasal 1 angka 14 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu
upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam
tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Dalam perkembangannya, masyarakat telah
menunjukkan kepedulian terhadap masalah pendidikan, pengasuhan, dan
perlindungan anak usia dini untuk usia 0 sampai dengan 6 tahun dengan berbagai
jenis layanan sesuai dengan kondisi dan kemampuan yang ada, baik dalam jalur
pendidikan formal maupun non formal. Penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan
formal berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK)/Raudhatul Atfal (RA) dan bentuk lain yang
sederajat, yang menggunakan program untuk anak usia 4 –  6 tahun. Sedangkan
penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan nonformal berbentuk Taman Penitipan Anak
(TPA) dan bentuk lain yang sederajat, yang menggunakan program untuk anak usia
0 – <2 tahun, 2 – <4 tahun, 4 –  6 tahun dan Program Pengasuhan untuk anak usia
0 -  6 tahun; Kelompok Bermain (KB) dan bentuk lain yang sederajat, menggunakan
program untuk anak usia 2 – <4 tahun dan 4 –  6 tahun.
Penyelenggaraan PAUD sampai saat ini belum memiliki standar yang dijadikan
sebagai acuan minimal dalam penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan formal,
nonformal dan/atau informal. Oleh karena itu, untuk memberikan pelayanan yang
berkualitas sesuai dengan kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan anak, maka
perlu disusun Standar PAUD.
selengkapnya silahkan lihat di http://www.ditptksd.go.id

Jumat, 26 Juni 2009

Standar kompetensi pengelola PAUD

Standar Kompetensi
PENGELOLA PAUD
DIREKTORAT PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NONFORMAL
DIREKTORAL JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
2007


A. LATAR BELAKANG
Dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) disebutkan bahwa pendidikan nonformal (PNF) berfungsi sebagai pelengkap (complement), pengganti (substitute), dan penambah (suplement) pendidikan formal. Berbagai program yang telah dikembangkan dalam jalur pendidikan non formal saat ini diantaranya: program Keaksaraan, Kesetaraan (Paket A setara Sekolah Dasar, Paket B setara Sekolah Menengah Pertama, dan Paket C setara Sekolah Lanjutan Atas), Pendidikan Kursus, Pendidikan Life Skill, dan Pendidikan Anak Usia Dini. Setiap program yang dipaparkan di atas memerlukan pendidik maupun tenaga kependidikan yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan program yang dikembangkan.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) dijabarkan bahwa tenaga kependidikan dituntut memiliki kompetensi yang mencakup kompetensi pedagogis, kepribadian, sosial dan profesional. Kompetensi tersebut diharapkan dimiliki oleh seluruh tenaga pengelola lembaga pendidikan luar sekolah termasuk pengelola program Pendidikan Anak Usia Dini. Pengelola yang memenuhi kompetensi tersebut diharapkan akan memenuhi legalitas kualifikasi sebagai tenaga pengelola program PAUD yang profesional.

Selasa, 28 April 2009

12 golongan yang di doakan para malaikat

12 GOLONGAN YANG DI DOAKAN PARA MALAIKAT

1. Orang yang tidur dalam keadaan bersuci.
Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang tidur dalam keadaan suci, maka malaikat akan bersamanya di dalam pakaiannya. Dia tidak akan bangun hingga malaikat berdoa 'Ya Allah, ampunilah hambamu si fulan karena tidur dalam keadaan suci".
(Imam Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra., hadis ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/37)

2. Orang yang sedang duduk menunggu waktu shalat.
Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah salah seorang diantara kalian yang duduk menunggu shalat, selama ia berada dalam keadaan suci, kecuali para malaikat akan mendoakannya 'Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah sayangilah ia'".
(Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., Shahih Muslim no. 469)

3. Orang-orang yang berada di shaf barisan depan di dalam shalat berjamaah.
Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada (orang - orang) yang berada pada shaf - shaf terdepan"
(Imam Abu Dawud (dan Ibnu Khuzaimah) dari Barra' bin 'Azib ra., hadis ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud I/130)

4. Orang-orang yang menyambung shaf pada sholat berjamaah (tidak membiarkan sebuah kekosongan di dalam shaf).
Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah dan para malaikat selalu bershalawat kepada orang-orang yang menyambung shaf-shaf"
Para Imam yaitu Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Al Hakim meriwayatkan dari Aisyah ra., hadis ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/272)

5. Para malaikat mengucapkan 'Amin' ketika seorang Imam selesai membaca Al Fatihah.
Rasulullah SAW bersabda, "Jika seorang Imam membaca 'ghairil maghdhuubi 'alaihim waladh dhaalinn', maka ucapkanlah oleh kalian 'aamiin', kerana barangsiapa ucapannya itu bertepatan dengan ucapan malaikat, maka ia akan diampuni dosanya yang masa lalu".
(Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., Shahih Bukhari no. 782)


6. Orang yang duduk di tempat shalatnya setelah melakukan shalat
Rasulullah SAW bersabda, "Para malaikat akan selalu bershalawat ( berdoa ) kepada salah satu diantara kalian selama ia ada di dalam tempat shalat dimana ia melakukan shalat, selama ia belum batal wudhunya, (para malaikat) berkata, 'Ya Allah ampunilah dan sayangilah ia'"
(Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah, Al Musnad no. 8106, Syaikh Ahmad Syakir menshahihkan hadis

7. Orang yang duduk di tempat shalatnya setelah melakukan shalat
Rasulullah SAW bersabda, "Para malaikat berkumpul pada saat shalat shubuh lalu para malaikat ( yang menyertai hamba) pada malam hari (yang sudah bertugas malam hari hingga shubuh) naik (ke langit), dan malaikat pada siang hari tetap tinggal. Kemudian mereka berkumpul lagi pada waktu shalat 'ashar dan malaikat yang ditugaskan pada siang hari (hingga shalat 'ashar) naik (ke langit) sedangkan malaikat yang bertugas pada malam hari tetap tinggal, lalu Allah bertanya kepada mereka, 'Bagaimana kalian meninggalkan hambaku?', mereka menjawab, 'Kami datang sedangkan mereka sedang melakukan shalat dan kami tinggalkan mereka sedangkan mereka sedang melakukan shalat, maka ampunilah mereka pada hari kiamat'"
(Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., Al Musnad no. 9140, hadis ini dishahihkan oleh Syaikh Ahmad

8. Orang yang mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuan
Rasulullah SAW bersabda, "Doa seorang muslim untuk saudaranya yang dilakukan tanpa sepengetahuan orang yang didoakannya adalah doa yang akan dikabulkan. Pada kepalanya ada seorang malaikat yang menjadi wakil baginya, setiap kali dia berdoa untuk saudaranya dengan sebuah kebaikan, maka malaikat tersebut berkata 'aamiin dan engkaupun mendapatkan apa yang ia dapatkan'"
(Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ummud Darda' ra., Shahih Muslim no. 2733)

9. orang yang didoakan
Rasulullah SAW bersabda, "Tidak satu hari pun dimana pagi harinya seorang hamba ada padanya kecuali 2 malaikat turun kepadanya, salah satu diantara keduanya berkata, 'Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak'. Dan lainnya berkata, 'Ya Allah, hancurkanlah harta orang yang pelit'"
(Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., Shahih Bukhari no. 1442 dan Shahih Muslim no. 1010)

10. Orang yang sedang makan sahur
Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat (berdoa ) kepada orang-orang yang sedang makan sahur" Insya Allah termasuk disaat sahur untuk puasa "sunnah".
(Imam Ibnu Hibban dan Imam Ath Thabrani, meriwayaatkan dari Abdullah bin Umar ra., hadis ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhiib wat Tarhiib I/519)


11. Orang yang sedang menjenguk orang sakit
Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah seorang mukmin menjenguk saudaranya kecuali Allah akan mengutus 70.000 malaikat untuknya yang akan bershalawat kepadanya di waktu siang kapan saja hingga sore dan di waktu malam kapan saja hingga shubuh"
(Imam Ahmad meriwayatkan dari 'Ali bin Abi Thalib ra., Al Musnad no. 754, Syaikh Ahmad Syakir berkomentar, "Sanadnya shahih")

12. Seseorang yang sedang mengajarkan kebaikan kepada orang lain.
Rasulullah SAW bersabda, "Keutamaan seorang alim atas seorang ahli ibadah bagaikan keutamaanku atas seorang yang paling rendah diantara kalian. Sesungguhnya penghuni langit dan bumi, bahkan semut yang di dalam lubangnya dan bahkan ikan, semuanya bershalawat kepada orang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain"
(Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dari Abu Umamah Al Bahily ra., dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Kitab Shahih At Tirmidzi II/343)

Sumber :
Syaikh Dr. Fadhl Ilahi, Orang-Orang yang Didoakan Malaikat.

Minggu, 08 Maret 2009

PERJUANGAN DAN PERSAUDARAAN

ada wilayah kuasa Ilahi, tempat ambanyaberikhtiar untuk bertawakal dan menjadi taqwa. disitu mereka akan belajar makna hakiki perjuangan, yang huruf-hurufnyasusunlah dari sebaitdo'a manis janji hati.
ridho ummi di denyut nadi.
LA TAHKHZAN INNALLAHAMA'ANA.
apapun hasilnya....
ALLAH telah memperkenankan kita saling mengenal, sehinggaterbangunlah tali persaudaraan.
tersenyumlah setulus mungkin. karena kita takan kalah dalam perjuanagn ini.

indahnya persahabatan


indahnya duniahanya sementara
indahnya bercinta hanya seketika
indahnya mimpi kadang tak pasti
tapi...............
undahnya persahabatanakan abadi
luruskan niat jangan putus taliyang ada
agar tercapau cita-cita yang sempurna

Foto-Foto Kenangan


















Sabtu, 07 Maret 2009

Pedoman diklat dasar PAUD

PEDOMAN DIKLAT DASAR

PENDIDIK PAUD

DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL

DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

DIREKTORAT PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PENDIDIKAN NONFORMAL

Tahun 2009


BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 8 tahun 2005. Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal (Dit PTK-PNF) Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) mempunyai tugas untuk membina pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan nonformal agar memiliki kompetensi (pedagogi, keperibadian, sosial dan profesional) yang sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan.

Pendidikan Anak Usia Dini mempersiapkan anak untuk mengikuti pendidikan dasar. Oleh karena itu pendidiknya perlu disiapkan secara baik dalam pelaksanaan diklat peningkatan mutu bagi pendidik PAUD. Sebagai salah satu misi Dit PTK-PNF yaitu memperluas akses, pemerataan peningkatan mutu PTK-PNF, dan mendukung peningkatan mutu layanan yang relevan dengan tuntutan masyarakat dalam upaya peningkatan mutu dan layanan terhadap pendidik PNF dilakukan melalui berbagai diklat. Kegiatan diklat dilakukan mulai dari tingkat pusat hingga propinsi dan Kabupaten/kota.

Seperti kita ketahui bahwa pendidik PAUD yang meliputi pendidik PAUD dari Taman Penitipan Anak, Kelompok bermain, dan satuan PAUD sejenis. Sangat diharapkan bahwa pendidik PAUD dapat berusaha mengikuti tuntutan kebutuhan dan perkembangan masyarakat, sehingga keberadaannya benar-benar dapat memberikan layanan PAUD yang bermutu bagi masayarakat.

Sehubungan dengan hal tesebut, Pendidik PAUD dituntut dapat memenuhi kebutuhan dan perkembangan masyarakat. Oleh karena itu pada Tahun 2009 memandang perlu menyelengarakan kegiatan pelatihan dasar untuk pendidik PAUD melalui pendekatan “Beyond Centers and Circle Times (BCCT).

Agar pelaksanaan diklat yang dilaksanakan di propinsi/kabupaten/kota oleh P2PNFI/BP-PNFI/BPKB/SKB dan lembaga lainnya dapat terkendali baik maka perlu adanya pedoman diklat pendidik PAUD.

B. Dasar

  1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standart Nasional Pendidikan
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan

C. Tujuan

1. Tujuan umum

Untuk meningkatkan kompetensi dan wawasan kepada para peserta Diklat Dasar Pendidik PAUD dalam rangka menciptakan Pendidik PAUD yang profesional dan bermartabat.

2. Tujuan Khusus

Setelah diklat peserta diharapkan dapat:

a. Menjelaskan kebijakan Dit. PTK-PNF

b. Menjelaskan kebijakan Dit. PAUD

c. Menjelaskan konsep dasar BCCT dan DAP

d. Menjelaskan perkembangan anak

e. Menjelaskan jenis permainan PAUD (Main Sensori Motor, Main Peran, Main Pembangunan)

f. Menyusun rencana pembelajaran PAUD

g. Menyusun bahan evaluasi PAUD

h. Melakukan praktek bersama anak

D. Hasil yang diharapkan

Hasil yang diharapkan dari penyelengaraan Diklat Dasar Pendidik PAUD ini adalah:

1. Adanya sejumlah pendidik PAUD yang telah dilatih

2. Adanya kesepakatan/informasi yang dapat menyatukan arah, persepsi, dan langkah-langkah yang harus ditempuh dalam mendidik anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal

3. Adanya draft rencana satuan kegiatan harian, bulanan, dan tahunan


BAB II

PROGRAM DIKLAT

A. Waktu Kegiatan diklat dasar pendidik PAUD diselenggarakan selama 5 (lima) hari (40 jampel @ 45 menit)

B. Pelaksanaan kegiatan di P2PNFI/BP-PNFI, UPTD Propinsi (BPKB)

C. Sarana Prasarana/media

Sarana prasarana dan media yang digunakan adalah:

1. LCD Projector/laptop

2. White Board/Spidol

3. ATK

4. Modul/diklat, hand out (materi BCCT)

5. Bahan-bahan pembelajaran (main sensori motor main pembangunan, sifat cair dan main peran mikro dan makro, lembaga tempat praktek mengajar)

D. Materi

Materi yang disajikan dalam kegiatan ini sebagai berikut :

NO

MATERI

JUMLAH JAMPEL

T

P

J

1

Kebijakan Dit. PTK-PNF

2

2

2

Kebijakan Dit. PAUD

2

2

3

Konsep Dasar BCCT dan DAP

2

2

4

Perkembangan anak

2

2

4

5

Jenis permainan PAUD (Main Sensori Motor, Main Peran, Main Pembangunan)

4

6

10

6

Penyusunan Rencana Pembelajaran

4

6

10

7

Evaluasi Pembelajaran

2

4

6

8

Praktek bersama Anak

2

2

4

JUMLAH

20

20

40

E. Metode

Metode yang digunakan dalam bentuk

1. Ceramah

2. Diskusi dan Tanya jawab

3. Pengamatan

4. Penugasan

5. Kunjungan lapangan

F. Peserta

Peserta diklat dasar pendidik PAUD ini berasal dari pendidik PAUD yang berada di Kab/Kota dan propinsi

Kriteria peserta:

1. Memiliki akses layanan PAUD

2. Diuatamakan Pendidik PAUD yang minimal telah bertugas 1 (satu) tahun

3. Usia maksimal 50 tahun

4. Sehat jasmani dan rohani

5. Memahami program PAUD

6. Bersedia mengikuti diklat dari awal sampai akhir

7. Bersedia membelajarkan sesama pendidik Paud di unit kerjanya

8. Memiliki Binaan PAUD

  1. Kriteria Fasilitator

Kriteria fasilitator Diklat PAUD Propinsi sbb:

1. Pendidikan minimal S1

2. Memahami program PAUD

3. Aktif dalam melakukan kegiatan belajar mengajar

4. Memiliki binaan PAUD

5. Memiiki sertifikat Diklat PAUD dengan hasil baik

  1. Strategi Diklat

1. Pelatihan dilaksanakan dengan pendekatan yang melibatkan peserta secara aktif menggunakan metode case study, brainstorming, pengamatan dan praktek langsung. Pelatihan dilaksanakan dalam lingkungan kegiatan yang menyenangkan.

2. Diupayakan melakukan kerjasama dengan Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) atau Perguruan Tinggi yang terakreditasidalam hal kurikulum, narasumber, dan lainnya dengan tujuan agar peserta dapat diberi peluang untuk meningkatkan kualifikasi melalui konvensi dari diklat dasar yang dilakukan.

BAB III

PENYELENGGARAAN KEGIATAN

a. Tahap Persiapan mencakup kegiatan sebagai berikut:

1. Menyusun desain

2. Pembahasan desain diklat (materi, waktu pelaksanaan, jadwal, alur, kegiatan dan hal-hal lain yang terkait dengan penyelengaraan diklat)

3. Rapat koordinasi dengan instansi terkait

4. Penyusunan surat keputusan Direktur PTK-PNF tentang kepanitiaan, pakar/narasumber, dan fasilitator

5. Penyusunan surat-surat (surat pemanggilan peserta, ijin tempat diklat, permohonan fasilitator, undangan pembukaan dan penutupan dll)

6. Penyusunan instrumen evaluasi peserta, fasilitator, dan penyelengaraan

7. Penggandaan bahan belajar diklat

8. Pengadaan ATK

9. Penyiapan dokumentasi

10. Rapat persiapan akhir

b. Tahap Pelaksanaan

Rangkaian kegiatan selama diklat berlangsung sebagai berikut:

1. Penerimaan peserta

2. Pembukaan

3. Penjelasan teknis

4. Pre test

5. Penyampaian materi

6. Praktek mengajar

7. Post test

8. Pengolahan data evaluasi fasilitator dan penyelengaraan

9. Penutupan

10. Penyelesaian administrasi

11. Penyusunan laporan

c. Tindak Lanjut

Pelaksanaan evalusai terhadap peserta diklat dilaksanakan setelah 3 (tiga) bulan setelah diklat selesai dilakukan. Hal yang dipersiapan antara lain;

1. Persiapan penyusuan instrumen evaluasi bagi peserta diklat untuk mengetahui sejauh mana penyerapan peserta setelah diklat dengan kenyataan dilapangan setelah mengikuti diklat.

2. Instrumen untuk pimpinan peserta diklat dan instrument untuk teman sekerja untuk mengetahui bagaimana pengamalan ilmu yang diterapkan peserta diklat dengan rekan sekerjanya.

3. Pengumpulan data dan pengolahan data hasil evalusai tahap tindak lanjut diklat

4. Analisis hasil diklat


BAB IV

EVALUASI DAN PELAPORAN

A. EVALUASI

Dalam penyelenggaraan diklat ini dilakukan evaluasi yang meliputi:

1. Evaluasi terhadap Peserta

Untuk mengetahui tingkat kemampuan dan keberhasilan peserta dalam menyerap materi diklat maka dilakukan evaluasi terhdap peserta dalam bentuk pre test, pengamatan selama proses pembelajaran, dan post test

2. Evaluasi terhadap Fasilitator

Evaluasi untuk mengetahui tingkat efektifitas dalam memfasilitasi proses belajar mengajar, dengan didasarkan indikator sebagai berikut:

1) Penguasaan materi

2) Sistematika penyajian

3) Kemampuan menyajikan materi

4) Ketepatan waktu

5) Penggunaan metode dan sarana

6) Sikap dan perilaku

7) Cara menjawab pertanyaan

8) Pemberian motivasi

9) Penggunaan bahasa

10) Pencapaian tujuan Instruksional

11) Kerapian berpakaian

12) Kerjasama antar fasilitator

13) Penguasaan kelas

3. Evaluasi Program Penyelenggraan

Evaluasi terhadap program penyelenggaraan pelatihan mencakup evaluasi atas kejelasan, tujaun, struktur program, proses pencapaian tujuan, serta hal-hal yang menyangkut fasilitator yang diadakan dalam upaya membantu peserta. Evaluasi dilakukan dengan format yang telah disediakan.

Adapun aspek-aspek program penyelenggaraan yang dievaluasi meliputi:

1. Struktur kegiatan

2. Pelayanan kesekretariatan

3. Penginapan

4. Ruang Belajar

5. Konsumsi

6. Pelayanan Kesehatan

B. PELAPORAN

Laporan penyelenggara kegiatan diklat disusun dengan sistematika laporan terdiri dari:

Halaman Judul

Kata Pengantar

Daftar Isi

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

B. Dasar

C. Tujuan

D. Ruang Lingkup

BAB II PELAKSANAAN

A. Waktu dan Tempat

B. Sarana Prasarana

C. Materi

D. Metode

E. Peserta

F. Narasumber/Fasilitator

G. Anggaran/Dana

H. Penyelenggaraan Kegiatan

- Persiapan

- Pelaksanaan

BAB III HASIL, KENDALA, DAN UPAYA PENANGGULANGAN

A. Hasil yang telah dicapai

B. Kendala yang dihadapi

C. Upaya penanggulangan

BAB IV ANALISIS DAN EVALUASI

BAB V KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan

B. Saran

BAB VI PENUTUP

Lampiran


BAB V

PENUTUP

Pedoman kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Diklat Dasar Pendidik PAUD, sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal

Kami menyadari bahwa pedoman ini belum seutuhnya sempurna, kami mengharapkan masukkan demi perbaikan pelaksanaan penyelenggaraan diklat PAUD di UPTD provinsi. Untuk itu, pedoman ini bersifat fleksibel dapat disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan penyelenggaraan kegiatan di lapangan.


ALUR KEGIATAN DIKLAT DASAR PAUD

HARI KE I

HARI KE 2

HARI KE 3

HARI KE 4

HARI KE 5